TAMBAKBOYO.NGAWIKAB.ID- Di bulan Ramadan 1447 H, Kepala Desa Tambakboyo ( Saefudin ) membagikan Zakat secara Simbolis kepada yang berhak menerima. Zakat dan diteruskan oleh Perangkat Desa lainnya yang ikut hadir pada acara penyerahan. Zakat tersebut berasal dari penyisihan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Tambakboyo yang diberikan kepada yang berhak menerima. Adapaun yang menerima kurang lebih ada 80 orang adalah; Yatim, Piatu, Fakir, Miskin dan yang berhak menerima lainnya.
Pembagian Zakat tersebut dibagikan pada hari Rabu ( 11 - 03- 2026 ) di Balai Desa Tambakboyo Kecamatan Mantingan Kabupaten Ngawi kepada penerimanya yang berasal dari 6 ( Enam Dusun ) yang ada di Desa Tambakboyo. Sebelum dibagikan para penerima dikumpulkan untuk diabsen dan menrima sepatah dua patah kata dari Kepala Desa, diantaranya " Semoga Zakat ini bermanfaat bagi bapak-ibu sekalian dan menjadikan rezeki yang berkah bagi semuanya dan semoga tahun depan masih bisa mengagendakan pembagian zakat. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan sehingga dapat menyelesaikan puasa".